panas....
mulut menggerutu....
darah serasa mendidih....
maafkan daku ohh sang saka merah putih.....
kali ini daku menghormatimu bukan dari lubuk hatiku.....
semoga cukup sekali ini saja daku menghormatimu karena keterpaksaan....
karena sebenarnya tanpa tekanan dari siapapun darahku tetaplah merah putih.....
sungguh ini adalah penghinaan terburuk dalam hidupku,memeluk sang saka dalam penindasan..
"heeiiii..jangan kau turunkan tanganmu sampai aku perintahkan......"teriakan dari guru killer dan diktator yang memaksa aku harus mengangkat tanganku lagi...sial..kampreett.....kutu kupret....asem....berbagai umpatan muncul dari mulutku...
yupz..itu moment 20tahun yang lalu yang masih terngiang di kepala...hukuman berjemur 6jam di halaman sekolah harus aku jalani hanya karena protes kecilku pada seorang pendidik..
mungkin di karenakan aku masih siswa baru...atau mungkin karena pada saat ini para diktator orde baru masih berkuasa...!!!
apakah salah jika saya protes dan bertanya karena ketidak mengertian saya..apakah melanggar hukum jika saya mempertanyakan hal yang berada di luar jangkauan saya...apakah di haramkan jikalau saya memperjelas sesuatu yang saya anggap salah???
tetapi itu sudah berlalu...ketika zaman reformasi bergulir..saya berharap ada perubahan..saya berharap sifat dan jiwa militerisme hilang dari dunia pendidikan..saya sangat mendambakan sekolah benar-benar tempat ber-demokrasi tanpa ada ketakutan yang muncul dari setiap siswa....
saya sangat mendambakan debat yang indah ketika kurikulum CBSA di berlakukan [bagi yang seangkatan dengan saya pasti paham benar dengan CBSA..bagi yang belum ya mohon maaf..he..he...].tapi semua tinggal impian..siswa hanya di posisikan sebagai subyek pasif..kita hanya boleh sendiko dawuh terhadap semua materi yang di berikan guru tanpa bisa mendebatnya..tanpa bisa kita mengetahui kekurangannnya..tampaknya faktor SDM pulalah yang mempengaruhi oknum guru untuk terus menjadikan siswa sebagai subyek pasif....
memprotes adalah suatu hal yang di haramkan....menyuarakan kebenaran adalah melanggar tata tertib sekolah..tampaknya 12 tahun reformasi belum menyentuh semua lapisan otak insan pendidikan..dari atas sampai bawah..dari menteri sampai tukang kebun sekolah masih teracuni jiwa busuk orde baru..
4 siswa di SMAN Probolinggo di keluarkan dari sekolah hanya karena menulis status di facebook tentang kondisi dan keamanan di sekolah tempat mereka menuntut ilmu.....
tampaknya virus alergi kritik...virus DIKTATOR..jiwa otoriter..penjajah..zionis masih tertanam di otak kepala sekolah SMAN Probolinggo...para siswanya dijajah sedemikian parahnya..sehingga mereka ketakutan untuk hanya sekedar bersuara..bayang-bayang pemecatan dari sekolah terus mengahantui jika mereka terus bersuara...
PPKN dan UUD 1945 tampaknya hanya sekedar di jadikan hiasan..siswa di posisikan untuk diam tanpa suara...para siswa di posisikan untuk menyediakan otak yang harus siap di racuni virus otoriter orde baru.....
mereka belum siap dengan adanya protes...virus birokrasi masih melekat..alergi kritik...!!!..mereka tidak menyadari..bahwa protes dan kritik yang di lontarkan selama inilah yang menajdikan dunia pendidikan menjadi lebih baik seperti sekarang..!!!
sekarang kita bisa membayangkan..jikalau masih di tingkat SMA dan di usia belia para siswa sudah di jajah sedemikian rupa...mental mereka di kerdilkan...kita tidak akan tahu bagaimana pola pikir mereka akan terbentuk...dan jika pola pikir seperti ini yang terus di terapkan para pendidik....bahwa siswa tidak boleh bersuara..bahwa para murid harus menjadi pendengar yang baik..bahwa para anak didik hanya boleh mendengar tanpa boleh angkat bicara..akan sangat berbahaya jika pola pikir diktator seperti bila di implementasikan para siswa jikalau kelak mereka kembali ke habitat sosial mereka di masayarakat...!!!
mau lihat hasil warisan doktrinasi orde baru yang berhasil di suntikkan ke otak para siswa???..lihat saja tingkah para pejabat ketika terkena kritik..lihat saja bagaimana reaksi keras kepolisian ketika terkena hantaman kritik...dari pejabat teras sampai tingkat bawahan bergantian mengeluarkan bantahan yang terkadang di sertai pasal penghinaan serta ancaman kurungan jikalau kita terus mengusik dan mengkritik mereka....bukannya berbenah ..lha kok malah terus menebarkan pasal-pasal KUHP untuk membungkam para pengkritik..dasar aneh..!!!
jadi kira-kira seperti itulah sedikit gambaran jika pola pikir para siswa di kerdilkan...ketika siswa tidak boleh bersuara..ketika siswa hanya boleh menjadi pendengar yang baik...ketika siswa hanya di posisikan sebagai goodboy...sebenarnya itu adalah penghinaan dan pelecehan terbesar seorang pendidik terhadap dirinya sendiri..karena dengan sendirinya seorang pendidik yang berpendidikan hanya menjadi menjadikan dirinya seorang penyalin dan corong....hilang sudah predikat seorang pendidik yang selama ini melekat...merupakan penghinaan terhadap profesi juga jika seorang pendidik hanya menjadikan siswa sebagai pendengar yang baik...karena dia menganggap profesi pendidik tak ubahnya seperti radio ...
untuk para adik-adikku siwa SMP/SMA..janganlah takut untuk bersuara...belajarlah sejak dini untuk hidup berdemokrasi...bertanya tidaklah haram...menyuarakan aspirasi bukan melanggar hukum..lawan tirani orde baru yang masih melekat di otak para pendidik katrok dan ndeso..jangan biarkan mereka menghina profesi mulia seorang guru dengan menjadikan kalian seorang pendengar yang baik dan seorang goodboy
wasallam..salam kometral kota angin nganjuk.