POLRI ..institusi sarang penipu ..

" dengan ini memutuskan terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana penipuan dan oleh karena itu majelis hakim memutuskan hukuman 3 tahun penjara di potong masa tahanan " ..bersamaan dengan bunyi palu sang hakim,bersamaan itu pula putusan segera berlaku dan di eksekusi pulalah sang terpidana tindak pidana penipuan....

sebenarnya hal di atas biasa terjadi setiap hari di meja hijau,penipuan ,penggelapan atau apalah..apakah ada yang terlewat dari pengamatan anda dan saya tentang tindak penipuan ini?...jawabannya adalah "ada" ..semua terfokus pada tersangka,semua mata tertuju pada terdakwa,tapi sebenarnya penipu yang paling ulung dan di legalkan bersliweran di pengadilan dengan congkak memakai seragam coklatnya..betul sekali..para polisi itulah sebenarnya bagian dari sindikat penipuan terbesar...

sudah berapa kali rakyat Indonesia di tipu oleh polisi,sudah tak terhitung pula rakyat Indonesia di kibuli para polisi bajingan,dan yang terakhir rakyat Indonesia di kejutkan dengan penipuan oleh aparat[baca:keparat] polisi,dengan tameng tulisan segede gajah "Rumah Tahanan Mako Brimob" mereka mengelebuhi seluruh rakyat Indonesia,para polisi keparat dengan bangganya mengatakan bahwa Gayus Tambunan di penjara..tapi apa lacur..sang tahanan justru bebas melenggang keluar penjara dengan izin sang polisi keparat....bukankah itu penipuan namanya?

akankanpolri terus bertahan dengan cara kerja penipuannya ?..akankah polri berubah?..saya tidak yakin polri akan berubah,saya tidak yakin polri akan berubah menjadi institusi yang bersih,mereka sudah lama terlena dengan tindak pidana penipuan terhadap rakyat Indonesia..jika sang regulator melanggar sendiri aturan main..jika sang penegak hukum berubah fungsi menjadi penipu...sulit rasanya Indonesia keluar dai jeratan korupsi....

Hidup POLRI sebagi institusi kumpulan para penipu rakyat Indonesia....


sampah artikel lainnya:

~new comments~

~archive~

Make Your Own by widodo